Kita semua tentu sepakat bahwa menjaga persaudaraan di antara sesama umat Islam adalah merupakan suatu bentuk amalan yang utama.
Seperti disebutkan pada QS. Ali 'Imron ayat 103 yang artinya sebagai berikut.
"Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. Sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk."
Dengan demikian sudah jelas bagi kita bahwa menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai kebenaran dan mencegah perpecahan di antara sesama umat Islam menjadi penting untuk terus-menerus kita upayakan bersama.
Ayat-ayat Al-Qur'an yang berhubungan dengan anjuran menjaga persatuan dan kesatuan juga bisa ditemukan dalam QS. Ali Imron ayat 105, yang artinya sebagai berikut.
"Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat".
Sedangkan pada QS. Al Anfal 73 disebutkan sebagai berikut.
"Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar."
Sedangkan pada QS. Ar Rum 30 - 32 disebutkan sebagai berikut.
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,
dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,
yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."
Dengan demikian maknanya adalah bahwa persatuan dan kesatuan yang dituju yaitu persatuan dan kesatuan dalam satu jamaah yang kokoh dan tidak dibolehkan bercerai-berai, terpecah-pecah satu dengan yang lain.
Di sini bukan berarti tidak boleh berbeda pendapat. Kita boleh berbeda pendapat, dan berdiskusi karena perbedaan pendapat. Yang tidak diperbolehkan adalah perbedaan pendapat yang menyebabkan terjadinya perpecahan, permusuhan, kebencian, dan bahkan kerusakan.
Demikian sekilas tentang persatuan dan kesatuan. Mohon maaf bila terdapat kekurangan dan kesalahan dalam menyampaikan, mengingat segala kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki. Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silakan ikuti langsung uraian Prof. Totok Agung DH Ph.D pada video di bawah ini.
Video di atas adalah rekaman pelaksanaan khotbah Jumat di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto pada hari Jumat 11 Desember 2020 M /Jumat 26 Rabiul Akhir 1442 H.
Pada waktu itu Prof. Totok Agung DH Ph.D menyampaikan materi khotbah berjudul "Menjaga Persatuan dan Kesatuan".
Sekian. Semoga bermanfaat. ***
0 Komentar